TUGAS PKN
OLEH : ARNITA SARI
9
MTsN RANTEPAO
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta
hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas
ini dapat diselesaikan.
Terima kasih disampaikan kepada Bapak Pembimbing selaku guru mata pelajaran PKN yang telah membimbing
dan memberikan pembelajaran demi lancarnya tugas ini.
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi
tugas mata pelajaran PKN.
Makale,
5 Desember 11
SOAL DAN JAWABANNYA.!!!
1. Sebutka sifat-sifat Negara!
ðsifat dari negara adalah
·
Memaksa
·
Memonopoli
·
Menyeluruh
2. Jelaskan asal mula terjadinya Negara
berdasarkan
·
Kenyataannya
(a) Pendudukan
ðsuatu negara bulum ada yang menguasai
dan kemudian diduduki sekelompok manusia ( bangsa)
(b) Pelepasan
ðsuatu daerah yang semula menjadi
wilayah atau termasuk daerah tertentu,kemudian melepaskan diridan menyatakan
kemerdekaannya
·
Teori
(a) Ketuhanan
ðmenurut teori ini negara terbentuk
karena kehendak tuhan. Hal ini didasarkan keyakinan bahwa segala sesuatu yang
ada ,terjadi atas kehendak tuhan termasuk negara
(b) Perjanjian masyarakat
ðmenurut teori ini negara terbentuk
berdasarkan adanya perjanjian antar individu yang disebut dengan perjanjian
masyarakat , perjanjian antar manusia itu di lahirkan negara.
3. Tuliskan ciri-ciri negara kesatuan!
ðciri-cirinya sbb.
·
Adanya
satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintahan
·
Adanya
satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah negara
·
Adanya
seorang kepala negara atupun kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat
·
Adanya
satu badan perwakilan yang mewakili seluruh rakyat
4. Dalam negara kesatuan dikenal dengan
2 macam sistem yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi. Jelaskan kedua
sistem tersebut!
·
ð sentralisasi adalah semua kekuasaan pemerintahan
diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat
·
ðdesentralisasi adalah pemerintahan pusat tidak lagi memiliki
seluruh kekuasaan pemerintahan
5. Sebutkan perbedaan negara serikat dengan negara
perserikatan!
ðperbedaan antara Negara serikat dan
Perserikatan negara
NEGARA
SERIKAT
|
PERSERIKATAN
NEGARA ( KONVEDERASI)
|
·
Keputusan
yang diambil oleh pemerintah vederal dapat lansung mengikat warga negara dari
negara bagian
|
·
Keputusan yang
diambil tidak langsung mengikat warga negara dari negara-negara anggota,
kecuali keputusan tersebuttelah mendapat persetujuan dari parlemen
negara-negara anggota
|
·
Negara
bagian tidak dapat menatik diri atau memisahkan diri dari negara serikat
tersebut
|
·
Negara anggota
dapat menarik diri dari perserikatan
|
6. Apakah yang dimaksud dengan penduduk
negara?
ðpenduduk negara adalah mereka yang
bertempat tinggal diwilayah suatu negara dan telah memenuhi syarat sebagai
penduduk sesuai keputusan yang berlaku
7. Sebutkan macam-macam pemerintahan dan
jelaskan!
·
Monarki
adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh satu orang
·
Oligarki
adalah pemerintahan yang di pegang oleh banyak orang
·
Demokrasi
adalah pemerintahan yang pemerintahannya dipegang oleh semua orang
8. Jelaskan pengertian bukan penduduk negara!
ðbukan penduduk negara adalah mereka
yang berada dalam wialayah suatu negara dan tidak bermaksud bertempat tinggal
di wilayah bnegara
9. Jelaskan pengertian Ius Sanguinis dan
Ius Soli!
·
Ius
sanguinis adalah asas yang menetapkan keturunan
·
Ius
soli adalah asas yang menetapkan kewarganegaraan
berdasarkan tempat lahir
10. Tuliskan bunyi pasal 27 (1-2)!
ðbunyi npasal 27
·
Ayat
1 ð segala warga negara bersamaan dengan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintakan dan wajib menjujung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
·
Ayat
2 ðtiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
11. Tuliskan bunyi pasal 33 UUD 1945!
ðbunyi pasal 33 adalah perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan
12. Tuliskan bunyi pasal 9 (1-2) UU RI
no.3 tahun 2002!
ðbunyi pasal 9
·
Ayat
1 ð upaya bela negara adalah sikap dan prilaku warga negara yang di
jiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasar
Pancasila dan UU 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Upaya bela negara, selain kewajiban dasar
manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang
dilaksanakan denagn penuh kesadaran ,
tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa
·
Ayat
2 ð daam pendidikan kewarganegaraan
sudah tercakup pemahaman tentang kesadaran bela negara
13. Bunyi pasal 9 (2) tahun 2002 adalah
keikut sertaan warga negara daam upaya bela negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) deselanggarakan
dalam 4 hal yaitu? Sebutkan!
ð4 hal tersebut adalah
·
Pendidikan
kewarganegaraan
·
Pelatihan
dasar kemiliteran secara wajib
·
Pengabdian
sebagai prajurit tentara Nasional Indonesia secara suka rela / secara wajib
·
Pengabdian
sesuai dengan profesi
14. Sebutkan 2 prinsip dalam
penyelenggaraan pertahanan negara!
ð prinsip-prinsip tersebut adalah
·
Bangsa
indonesia berhak dan wajib membel serta mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara , keutuhan wilayah , dan keselamatan segenap bangsa dari
segala ancaman
·
Bangsa
Indonesia cinta pada perdamaian , tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya. Penyelesaian pertikaian atau pertentangan yang timbul antara
bangsa Indonesia dan lain akan selalu di usahakan melalui cara-cara damai. Bagi
bangsa indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya di lakukan apabila
semua usaha dan penyelesaian secara
damai tadak berhasil. Prinsip dan penyelesaian ini menunjukkan pandangan
bengasa Indonesia tentang perang dan damai.
15. Bentuk pertahanan negara bersifat?
ð bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan
seluruh rakyat dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai
satu kesatuan pertahanan
16. Apakah yang dimaksud dengan ancaman
militer?
ð ancaman militer adalah ancaman yang
menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang di niai mempunyai
kekuatan yang membahayakan kedaulatn negara , keutuhan wiayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa
17. Tulisakan bentuk-bentuk ancaman
militer!
ðbentuk-bentuk ancaman militer adalah
·
Agresi
berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
·
Pelanggaran
wilayah yang dilakukan oeh negara lain,baik menggunakan kapal maupun peawat
nonkomersial
·
Spionase
yang dilakukan oleh negara lain untuk mencai dan menggunakan rahasia militer
·
Sabotase
untuk merusak instalasi penting miiter dan objek vital nasional yang
membahayakan keselamatan bangsa
·
Aksi
teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme dalam negeri yang
bereskalasi tinggi sehingga membahayakan
kedaulatan negara , keutuhan wilayah, dan keseamatan segenap bangsa
·
Pemberontakan
bersenjata
·
Perang
saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok
masyarakat bersenjata lainnya
18. Jelaskan apakah yang dimaksud dengan
hakikat otonomi daerah!
ðpada hakikatnya otonomi daerah yaitu
memberikan ruang gerak secukupnya bagi pemerinytah didaerah untuk mengelola
daerahnya sendiri agar lebih berdaya , mampu bersaing dalam kerja sama , dan
profesiona, terutama dalam menjalankan pemerintahan daerah dan memngelola
sumber daya serta potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut
19. Apakah yang dimaksud dengan Otonomi
daerah?
ðotonomi daerah adlah kewenangan
otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
20. Sebutkan 3 unsur otonomi daerah!
ð unsur-unsur otonomi daerah adalah
·
Daerah
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan masyarakat
daerahnya sendiri
·
Terdapat
peraturan perundang –undangan yang
mengatur pelaksanaan otonomi daerah
·
Otonomi
daerah masih dalam lingkup atau kerangka NKRI, bukan bertujuan untuk membentuk
negara daam negara
21. Tuliskan tujuan otonomi daearah!
ðtujuan otonomi daearah adaah
·
Meningkatakan
peayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah agar semakin baik
·
Memberi
kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai
dengan tradisi dan adat kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut.
·
Meringankan
beban pemerintah pusat agar pleksanaan pemerintahan dan pembangunan terutama di
derah ebih efektif dan evisien.
·
Memberdayakan
dan mengembangkan potensi sumber daya
alam dan masyarakat daerah agar mampu bersaing dan profesional
·
Mengembangkan
kehidupan , keadilan, dan pemerintahan di daerah.
·
Memelihara
hubungan yang serasi anta pemerintah pusat dan daerah maupun antar daerah untuk
menjaga keutuhan NKRI
·
Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam 0pembangunan
·
Mewujudakan
kemandirian daerah dalam pembangunan
·
Peka
terhadap masah daerah
22. Tuiskan syarat-syarat daerah otonom!
ðsyarat daerah otonom adalah
·
Luas
wilayah
·
Jumlah
penduduk
·
Pertahanan
dan keamanan
·
Kemampuan
ekonomi
23. Sebutkan keuntungan pelaksanaan
otonomi daerah!
ðkeuntungan pelaksanaan otonomi daerah
adalah
·
Masyarakat
di daerah merasa diberi tanggung jawab yang lebih untuk membangun daerahnya
sendiri
·
Sumber
daya alam dan manusia yang terdapat didaerah menjadi lebih di berdayakan
·
Prioritas
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan cita-cita dan keinginan masyarakat
·
Pengawasan
masyarakat terhadap pembangunan manjadi lebih aktif
·
Kebijakan
yang diambil pemerintah menjadi lebih sesuai dengan ciri karakter dan tradisi
daerah setempat
·
Masyarakat
di daerah makin terpacu untuk berpartisipasi dalam pembangunan
24. Sebutkan 2 dasar hukum yang mengatur
tenteng otonomi daerah!
ðdasar hukum yang mengatur otonomi
daerah yaitu
·
UUD
1945
·
Ketetapan
MPR ri no. IV/MPR/2000 , tentang rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan
otonomi daerah
25. Tuliskan bunyi pasal 1 UU No.32
(2004)!
ðbunyi pasal 1 UU No.32 (2004) adalah
pemerintahan daerah adalah Gubernur, Bupati / Walikota, dan perangkat daerah
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
26. Apakah yang dimaksud dengan DPRD!
ð DPRD adalah lembaga perwakilan
rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
27. Tuliskan pengertian dari
a) prinsip otonomi luas
ðprinsip otomoni luas adalah prinsip
untuk menjamin keleluasan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang
mencakup semua bidangb kecuali bidang-bidang tertentu yang tetap dipegang oleh
uar negeri , pertahanan dan keamanan , Yustisi (hukum) , moneter dan fiscal
(keuangan) nasional , serta keagamaan
b) prinsip otonomi bertanggung jawab
ðprinsip otonomi bertanggung jawab
merupakan perwujudan tanggung jawab daerah sebagai konsekuensi dan pelimpahan
hak dan kewenagan pusat kepada daerah
28. Tuliskan beberapa istilah dalam
pelaksanaan otonomi daerah!
ðistilah-istilah dalam pelaksanaan
otonomi daerah
·
Otonomi
daerah
·
Daerah
otonomi
·
Pemerintahan
pusat
·
Pemerintahan
daerah
·
Pemerintah
daerah
·
Desentralisasi
·
Dekonsentrasi
·
Tugas
pembantuan
·
DPRD
·
Peraturan
daerah (perda)
29. Sebutkan 3 asas otonomi daerah!
ð 3 asas otonomi daerah
·
Asas
sentralisasi
·
Asas
desentralisasi
·
Asas
dekonsentrasi
30. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
Desentralisasi!
ð Desentralisasi adalah penyerahan
wewenang pemerintahan oleh pemerintahpusat kepada daerah untuk mengatur dan
mengurus urusan pemerintahan dalam sistem negara kesatuan RI
31. Tuliskan 3 kelebidahan dan kelemahan
dari asas sentralisasi!
ðkelebihan dan kekuarangan asas
sentralisasi
KELEBIHAN
|
KEKURANGAN
|
ü Di seluruh daerah terdapat peraturan yang sam
|
ü Banyak persoalan yang akan dihadapioleh pemerintah
pusat, karena segala hal/urusan dipegang oleh pemerintah pusat
|
ü Terdapat kesederhanaan hukum , karena hanya satu
lembaga yang berwenang membuatnya
|
ü
Sering terjadi ketidaksesuaian
peraturan di daerah-daerah
|
ü Penghasilan/pendapatan suatu daerah dapat digunakan
untuk seluruh negara
|
ü Daerah lebih bersiafat pasif,karena hanya menunggu
perintah dari pemerintahan pusat
|
32. Tuiskan pengertian
a) asas desentralisasi
ð Asas desentaralisasi adalah
penyerahan wewenang pemerintahan oeh pemerintahan pusatkepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dalam sistem Negara kesatuan Republik Indonesia
b) dekonsentralisasi
ð Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan
wewenang pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai waki
pemerintah atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu
33. Apakah yang di maksud dengan kebijakan
publik?
ð kebijakan publik (public policy) adalah serangkaian
tindakan yang ditetapkan dan dilaksakan oleh pemerintah dengan tujuan tertentu
demi kepentingan masyarakat.
34. Tuliskan langkah atau tahapan dalam
merumuskankebijakan publik!
ð Tahapan dalam perumusan
·
Tahapan
(1) ð mengidentifikasi masalah yang akan
menjadi prioritas kebijakan , sehingga kebijakan yang di keluarkan akan sesuai realitas ( kenyataan
) yang ada dalam masyarakat
·
Tahapan
(2) ð penyusunan skala prioritas
·
Tahapan
(3) ð penyusunan rancangan kebijakan
publik
·
Tahapan
(4) ð pengesahan oeh lembaga yang
berwenang
·
Tahapan
(5) ð tahapan peaksanaan kebijakan
35. Tuliskan beberapa alasan mengapa
peran aktif masyarakat sangat penting dalam perumusan kebijakan daerah!
ð beberapa alasan mengapa perran serta
aktif masyarakat sangat penting adalah
·
Masyarakat
adalah sasaran sekaligus pelaksana kebijakan publik
·
Kebijakan
pubik disusun untuk kepentingan masyarakat . Oleh karena itu, perumusan dan
peaksanaan kebijakan publik harus
melibatkan seluruh masyarakat.
·
Tanpa
adanya dukungan dan peran serta masyarakat , kebijakan publik tidak dapat
dilaksanakan
36. Jika tidak aktif turut serta
perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, maka akan timbul beberapa
konsekuensi negatif. Tuliskan konsekuensi tersebut!
ð konsekuensi negatif tersebut adalah
·
Terhambatnya
proses pembangunan nasional
·
Bangsa
Indonesia akan semakin tertinggal dengan bangsa-bangsa lain di dunia
·
Proses
demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan terganggu
·
Kurangnya
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
·
Timbulnya
gejolak dalam masyarakat baik itu gejolak horisontal atau gejolak antar
masyarakat. Maupun gejolak vertikal atau gejolak antar masyarakat dan
pemerintahan.
sip.....
BalasHapussip.....
BalasHapus