Minggu, 29 Januari 2012

SOAL TANYA JAWAB

TUGAS PKN


OLEH : ARNITA SARI
9
MTsN RANTEPAO












KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa  yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya  sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.

Terima kasih disampaikan kepada Bapak Pembimbing  selaku guru mata pelajaran PKN yang telah membimbing dan memberikan pembelajaran demi lancarnya tugas ini.

Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata pelajaran PKN.


                                                                                                Makale, 5 Desember 11 




SOAL DAN JAWABANNYA.!!!


1.     Sebutka sifat-sifat Negara!
ðsifat dari negara adalah
·         Memaksa
·         Memonopoli
·         Menyeluruh

2.     Jelaskan asal mula terjadinya Negara berdasarkan
·         Kenyataannya
(a)     Pendudukan
ðsuatu negara bulum ada yang menguasai dan kemudian diduduki sekelompok manusia ( bangsa)
(b)     Pelepasan
ðsuatu daerah yang semula menjadi wilayah atau termasuk daerah tertentu,kemudian melepaskan diridan menyatakan kemerdekaannya
·           Teori
(a)     Ketuhanan
ðmenurut teori ini negara terbentuk karena kehendak tuhan. Hal ini didasarkan keyakinan bahwa segala sesuatu yang ada ,terjadi atas kehendak tuhan termasuk negara
(b)     Perjanjian masyarakat
ðmenurut teori ini negara terbentuk berdasarkan adanya perjanjian antar individu yang disebut dengan perjanjian masyarakat , perjanjian antar manusia itu di lahirkan negara.

3.     Tuliskan ciri-ciri negara kesatuan!
ðciri-cirinya sbb.
·         Adanya satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintahan
·         Adanya satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah negara
·         Adanya seorang kepala negara atupun kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat
·         Adanya satu badan perwakilan yang mewakili seluruh rakyat

4.     Dalam negara kesatuan dikenal dengan 2 macam sistem yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi. Jelaskan kedua sistem tersebut!
·         ð sentralisasi adalah semua kekuasaan pemerintahan diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat
·         ðdesentralisasi adalah pemerintahan pusat tidak lagi memiliki seluruh kekuasaan pemerintahan

5.     Sebutkan  perbedaan negara serikat dengan negara perserikatan!
ðperbedaan antara Negara serikat dan Perserikatan negara
NEGARA SERIKAT
PERSERIKATAN NEGARA  ( KONVEDERASI)
·         Keputusan yang diambil oleh pemerintah vederal dapat lansung mengikat warga negara dari negara bagian
·         Keputusan yang diambil tidak langsung mengikat warga negara dari negara-negara anggota, kecuali keputusan tersebuttelah mendapat persetujuan dari parlemen negara-negara anggota
·         Negara bagian tidak dapat menatik diri atau memisahkan diri dari negara serikat tersebut
·         Negara anggota dapat menarik diri dari perserikatan

6.     Apakah yang dimaksud dengan penduduk negara?
ðpenduduk negara adalah mereka yang bertempat tinggal diwilayah suatu negara dan telah memenuhi syarat sebagai penduduk sesuai keputusan yang berlaku

7.     Sebutkan macam-macam pemerintahan dan jelaskan!
·         Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh satu orang
·         Oligarki adalah pemerintahan yang di pegang oleh banyak orang
·         Demokrasi adalah pemerintahan yang pemerintahannya dipegang oleh semua orang

8.     Jelaskan pengertian  bukan penduduk negara!
ðbukan penduduk negara adalah mereka yang berada dalam wialayah suatu negara dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah bnegara

9.     Jelaskan pengertian Ius Sanguinis dan Ius Soli!
·         Ius sanguinis adalah asas yang menetapkan keturunan
·         Ius soli           adalah  asas yang menetapkan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir

10. Tuliskan bunyi pasal 27 (1-2)!
ðbunyi npasal 27
·         Ayat 1 ð segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintakan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
·         Ayat 2 ðtiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

11. Tuliskan bunyi pasal 33 UUD 1945!
ðbunyi pasal 33 adalah perekonomian disusun sebagai usaha  bersama berdasar atas asas kekeluargaan

12. Tuliskan bunyi pasal 9 (1-2) UU RI no.3 tahun 2002!
ðbunyi pasal 9
·         Ayat 1 ð upaya bela negara  adalah sikap dan prilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UU 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara, selain kewajiban dasar  manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan  denagn penuh kesadaran , tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa
·         Ayat 2 ð daam pendidikan kewarganegaraan sudah tercakup pemahaman tentang kesadaran bela negara

13. Bunyi pasal 9 (2) tahun 2002 adalah keikut sertaan warga negara daam upaya bela negara, sebagaimana  yang dimaksud dalam ayat (1) deselanggarakan dalam 4 hal yaitu? Sebutkan!
ð4 hal tersebut adalah
·         Pendidikan kewarganegaraan
·         Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
·         Pengabdian sebagai prajurit tentara Nasional Indonesia secara suka rela / secara wajib
·         Pengabdian sesuai dengan profesi




14. Sebutkan 2 prinsip dalam penyelenggaraan pertahanan negara!
ð prinsip-prinsip tersebut adalah
·         Bangsa indonesia berhak dan wajib membel serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara , keutuhan wilayah , dan keselamatan segenap bangsa dari segala  ancaman
·         Bangsa Indonesia cinta pada perdamaian , tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya. Penyelesaian pertikaian atau pertentangan yang timbul antara bangsa Indonesia dan lain akan selalu di usahakan melalui cara-cara damai. Bagi bangsa indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya di lakukan apabila semua usaha dan penyelesaian  secara damai tadak berhasil. Prinsip dan penyelesaian ini menunjukkan pandangan bengasa Indonesia tentang perang dan damai.

15. Bentuk pertahanan negara bersifat?
ð bentuk pertahanan  negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan

16. Apakah yang dimaksud dengan ancaman militer?
ð ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang di niai mempunyai kekuatan yang membahayakan kedaulatn negara , keutuhan wiayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

17. Tulisakan bentuk-bentuk ancaman militer!
ðbentuk-bentuk ancaman militer adalah
·         Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
·         Pelanggaran wilayah yang dilakukan oeh negara lain,baik menggunakan kapal maupun peawat nonkomersial
·         Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencai dan menggunakan rahasia militer
·         Sabotase untuk merusak instalasi penting miiter dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
·         Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan  kedaulatan negara , keutuhan wilayah, dan keseamatan segenap bangsa
·         Pemberontakan bersenjata
·         Perang saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok masyarakat bersenjata lainnya


18. Jelaskan apakah yang dimaksud dengan hakikat otonomi daerah!
ðpada hakikatnya otonomi daerah yaitu memberikan ruang gerak secukupnya bagi pemerinytah didaerah untuk mengelola daerahnya sendiri agar lebih berdaya , mampu bersaing dalam kerja sama , dan profesiona, terutama dalam menjalankan pemerintahan daerah dan memngelola sumber daya serta potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut

19. Apakah yang dimaksud dengan Otonomi daerah?
ðotonomi daerah adlah kewenangan otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai  dengan peraturan perundang-undangan


20. Sebutkan 3 unsur otonomi daerah!
ð unsur-unsur otonomi daerah adalah
·         Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan masyarakat daerahnya sendiri
·         Terdapat peraturan perundang –undangan  yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah
·         Otonomi daerah masih dalam lingkup atau kerangka NKRI, bukan bertujuan untuk membentuk negara daam negara

21. Tuliskan tujuan otonomi daearah!
ðtujuan otonomi daearah adaah
·         Meningkatakan peayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah agar semakin baik
·         Memberi kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan tradisi dan adat kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut.
·         Meringankan beban pemerintah pusat agar pleksanaan pemerintahan dan pembangunan terutama di derah ebih efektif dan evisien.
·         Memberdayakan dan mengembangkan potensi  sumber daya alam dan masyarakat daerah agar mampu bersaing dan profesional
·         Mengembangkan kehidupan , keadilan, dan pemerintahan di daerah.
·         Memelihara hubungan yang serasi anta pemerintah pusat dan daerah maupun antar daerah untuk menjaga keutuhan NKRI
·         Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam 0pembangunan
·         Mewujudakan kemandirian daerah dalam pembangunan
·         Peka terhadap masah daerah

22. Tuiskan syarat-syarat daerah otonom!
ðsyarat daerah otonom adalah
·         Luas wilayah
·         Jumlah penduduk
·         Pertahanan dan keamanan
·         Kemampuan ekonomi

23. Sebutkan keuntungan pelaksanaan otonomi daerah!
ðkeuntungan pelaksanaan otonomi daerah adalah
·         Masyarakat di daerah merasa diberi tanggung jawab yang lebih untuk membangun daerahnya sendiri
·         Sumber daya alam dan manusia yang terdapat didaerah menjadi lebih di berdayakan
·         Prioritas pelaksanaan pembangunan sesuai dengan cita-cita dan keinginan masyarakat
·         Pengawasan masyarakat terhadap pembangunan manjadi lebih aktif
·         Kebijakan yang diambil pemerintah menjadi lebih sesuai dengan ciri karakter dan tradisi daerah setempat
·         Masyarakat di daerah makin terpacu untuk berpartisipasi dalam pembangunan

24. Sebutkan 2 dasar hukum yang mengatur tenteng otonomi daerah!
ðdasar hukum yang mengatur otonomi daerah yaitu
·         UUD 1945
·         Ketetapan MPR ri no. IV/MPR/2000 , tentang rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah

25. Tuliskan bunyi pasal 1 UU No.32 (2004)!
ðbunyi pasal 1 UU No.32 (2004) adalah pemerintahan daerah adalah Gubernur, Bupati / Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

26.  Apakah yang dimaksud dengan DPRD!
ð DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah

27. Tuliskan pengertian dari
a)       prinsip otonomi luas
ðprinsip otomoni luas adalah prinsip untuk menjamin keleluasan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidangb kecuali bidang-bidang tertentu yang tetap dipegang oleh uar negeri , pertahanan dan keamanan , Yustisi (hukum) , moneter dan fiscal (keuangan) nasional , serta keagamaan

b)        prinsip otonomi bertanggung jawab
ðprinsip otonomi bertanggung jawab merupakan perwujudan tanggung jawab daerah sebagai konsekuensi dan pelimpahan hak dan kewenagan pusat kepada daerah

28. Tuliskan beberapa istilah dalam pelaksanaan otonomi daerah!
ðistilah-istilah dalam pelaksanaan otonomi daerah
·         Otonomi daerah
·         Daerah otonomi
·         Pemerintahan pusat
·         Pemerintahan daerah
·         Pemerintah daerah
·         Desentralisasi
·         Dekonsentrasi
·         Tugas pembantuan
·         DPRD
·         Peraturan daerah (perda)

29. Sebutkan 3 asas otonomi daerah!
ð 3 asas otonomi daerah
·         Asas sentralisasi
·         Asas desentralisasi
·         Asas dekonsentrasi

30. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Desentralisasi!
ð Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahpusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem negara kesatuan RI

  
31. Tuliskan 3 kelebidahan dan kelemahan dari asas sentralisasi!
ðkelebihan dan kekuarangan asas sentralisasi
KELEBIHAN
KEKURANGAN
ü  Di seluruh daerah terdapat peraturan yang sam
ü  Banyak persoalan yang akan dihadapioleh pemerintah pusat, karena segala hal/urusan dipegang oleh pemerintah pusat
ü  Terdapat kesederhanaan hukum , karena hanya satu lembaga yang berwenang membuatnya
ü  Sering terjadi ketidaksesuaian peraturan di daerah-daerah
ü  Penghasilan/pendapatan suatu daerah dapat digunakan untuk seluruh negara
ü  Daerah lebih bersiafat pasif,karena hanya menunggu perintah dari pemerintahan pusat

32. Tuiskan pengertian
a)       asas desentralisasi
 ð Asas desentaralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oeh pemerintahan pusatkepada daerah  untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara kesatuan Republik Indonesia


b)        dekonsentralisasi
ð Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai waki pemerintah atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu

33. Apakah yang di maksud dengan kebijakan publik?
ð kebijakan publik (public policy) adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksakan oleh pemerintah dengan tujuan tertentu demi kepentingan masyarakat.

34. Tuliskan langkah atau tahapan dalam merumuskankebijakan publik!
ð Tahapan dalam perumusan
·         Tahapan (1) ð mengidentifikasi masalah yang akan menjadi prioritas kebijakan , sehingga kebijakan yang  di keluarkan akan sesuai realitas ( kenyataan ) yang ada dalam masyarakat
·         Tahapan (2) ð penyusunan skala prioritas
·         Tahapan (3) ð penyusunan rancangan kebijakan publik
·         Tahapan (4) ð pengesahan oeh lembaga yang berwenang
·         Tahapan (5) ð tahapan peaksanaan kebijakan


35. Tuliskan beberapa alasan mengapa peran aktif masyarakat sangat penting dalam perumusan kebijakan daerah!
ð beberapa alasan mengapa perran serta aktif masyarakat sangat penting adalah
·         Masyarakat adalah sasaran sekaligus pelaksana kebijakan publik
·         Kebijakan pubik disusun untuk kepentingan masyarakat . Oleh karena itu, perumusan dan peaksanaan kebijakan publik harus  melibatkan seluruh masyarakat.
·         Tanpa adanya dukungan dan peran serta masyarakat , kebijakan publik tidak dapat dilaksanakan



36. Jika tidak aktif turut serta perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, maka akan timbul beberapa konsekuensi negatif. Tuliskan konsekuensi tersebut!
ð konsekuensi negatif tersebut adalah
·         Terhambatnya proses pembangunan nasional
·         Bangsa Indonesia akan semakin tertinggal dengan bangsa-bangsa lain di dunia
·         Proses demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan terganggu
·         Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
·         Timbulnya gejolak dalam masyarakat baik itu gejolak horisontal atau gejolak antar masyarakat. Maupun gejolak vertikal atau gejolak antar masyarakat dan pemerintahan.

2 komentar: