Senin, 23 Januari 2012

POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI


POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI


Oleh:

Kelompok 2

·         Ifhsan aditya                : KETUA

·         Husama Arya Rasyid  : PEMBACA

·         Ayyub Wahyudi           :MODERATOR

·         Hardyansah suli           : SEKRETARIS  

·         Arnita Sari                   : ANGGOTA

·         Cori Amalia S.             : ANGGOTA

 

MTsN Rantepao

Tahun Ajaran 2011-2012




KATA PENGANTAR

       Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subahana Wata’ala karena hanya atas rahmat dan karunia-Nyalah kami dapat menyelesaikan
karya tulis kami berupa makalah yang berjudul "POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI".

       Sumber dari makalah ini berupa buku-buku pkn yang ditambah dengan, browsing di internet referensi buku dan sumber, sumber lainnya.

      Dalam penulisan makalah ini pastilah ada banyak kendala yang kami temui namun kami
berhasil menghadapinya dan menyelesaikan makalah ini tepat waktu.
Akhir kata jika ada sesuatu pada khususnya kata-kata yang tidak berkenan pada hati pembaca mohon dimaklumi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Makale, 22,01,2012






Daftar Isi

KATA PENGANTAR

BAB 1

1.       PENDAHULUAN

a.       LATAR BELAKANG

b.       PERMASALAHAN

BAB 2 MATERI

A.      POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

1.           POLITIK BEBAS AKTIF

2.           PELAKSANAAN POLITIK BEBAS AKTIF

3.           TUJUAN POLITIK BEBAS AKTIF

B.      PERAN INDONESIA BAGI DUNIA

 

BAB 3 KONFERENSI ASIA-AFRIKA

A.      LATAR BELAKANG ASIA-AFRIKA

a.       TUJUAN KAA

b.       PELAKSANAAN KAA

c.        SUSUNAN KEPENGURUSAN KAA

d.       PERANAN INDONESIA DALAM KAA

e.        AKIBAT-AKIBAT PENTING KAA BAGI DUNIA

B.      PELAKSANAAN KAA

a.       LATAR BELAKANG TERLAKSANANYA KAA

C.      KONFERENSI-KONFERENSI PENDAHULUAN

1.           KONFERENSI KOLOMBO

2.           KONFERENSI BOGOR

D.      PELAKSANAAN KAA

1.       TUJUAN KAA

2.       NEGARA-NEGARA PESERTA KAA

3.       SUSUNAN PANITIA PELAKSANA KAA

E.      HASIL KAA

F.       ARTI PENTING DAN PENGARUH KAA

G.      PERANAN INDONESIA DALAM PENGARUH KAA

H.      DASASILA BANDUNG/ BANDUNG DECLARATION

BAB 4 GERAKAN NON-BLOK

A.      GERAKAN NON-BLOK

B.      SEJARAH NON-BLOK

C.      PERTEMUAN GNB

D.      PRINSIP DASAR NON-BLOK

E.      TEMPAT DAN TANGGAL KTT (GNB)

a.       SEKTRETARIS JENDRAL

F.       GERAKAN NON-BLOK

DAFTAR PUSTAKA

BAB 1
PENDAHULUAN
     A. LATAR BELAKANG
INDONESIA merupakan Negara yang berperan penting dalam percaturan dunia, hal ini bisa dilihat dari letak wilayah Indonesia yang menghubungkan dua benua yaitu asia dan Australia. Keberadaan Indonesia saat ini pun telah dikenal oleh Negara-negara lain. Karena Indonesia mempunyai banyak kebudayaan serta berbagai macam flora dan fauna yang dapat memikat wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia.
Indonesia juga mempunyai wilayah yang amat luas, serta kekayaan alam yang berlimpah. Oleh karena itu Indonesia dianggap penting oleh Negara lain. Peran Indonesia dimata internasional pun sangat dibutuhkan. Indonesia banyak bergabung pada hubungan diplomatic dengan Negara lain.
Di era globalisasi seperti sekarang, Indonesia banyak mengadakan perubahan yang bersifat membangun. Baik dari segi politik, ekonomi maupun social dengan Negara-negara yang sudah maju. karena pada hakikatnya tidak mungkin sebuah Negara mampu berdiri sendiri, tanpa berhubungan dengan Negara lain. Oleh sebab itu, Indonesia pada pemerintahan presiden susilo bambang yudoyono tahun 2004-2009 dalam visi dan misi beliau diantaranya denagn melakukan usaha memantapkan politik luar negeri yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Dan hingga saat ini visi dan misi tersebut masih terus ditingkatkan. Ini terbukti dengan beberapa kali Indonesia banyak mengadakan hubungan dengan beberapa Negara.

                                                                                                                     


B.PERMASALAHAN
DI ERA globalisasi saat ini, sebuah Negara tidak dapat mengucilkan diri tanpa berhubungan dengan Negara lain. Suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional itulah yang disebut politik luar negeri. Namun yang jadi masalah sekarang ialah bagaimana gambaran politik luar negeri di Indonesia ? dan apa sajakah peran Indonesia bagi dunia ?
Seiring dengan banyaknya perubahan pada dunia yang lebih dikenal denagn globalisasi, bagaimanakah politik luar negeri Indonesia di era globalisasi ?
Kajian-kajian dibawah ini, akan membahas permasalahan diatas. Baik dari gambaran politik luar negeri di Indonesia, peran Indonesia bagi dunia serta politik luar negeri Indonesia di era globalisasi.


BAB 2
MATERI
A.Politik luar negeri indonesia.

 Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pemilihan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi pelaksanaan politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan negara dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri pemerintah memproyeksi kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.
Pengertian Politik Luar Negeri RI dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :
“Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.”
Politik Luar Negeri atau Kebijakan Luar Negeri tidak terlepas dari berbagai perkembangan keadaan nasional dan internasional, bahkan Politik Luar Negeri (Polugri) merupakan cerminan dari kebijakan dalam negeri yang diambil oleh Pemerintah. Demikian pula dengan Polugri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh banyak faktor, antara lain posisi geografis Indonesia yang terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samuera, potensi sumber daya alam serta faktor demografi atau penduduk di Indonesia, serta berbagai perkembangan yang terjadi di dunia internasional.
Di samping itu, dalam membina hubungan dengan negara lain, bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.
Kebijakan luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Artinya, Polugri yang kita anut bukan menjadikan Indonesia netral terhadap suatu permasalahan melainkan suatu Polugri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri hanya pada satu kekuatan dunia.

1.               POLITIK BEBAS AKTIF
Politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia bertujuan mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Oleh sebab itu, sikap bangsa Indonesia terhadap masalah-masalah internasional selalu didasarkan pada politik bebas aktif.
a.               Bebas , artiya Indonesia bebas menentuakan sikap dan pandangan terhadap maslah-masalah internasional. Selain itu, bebas juga berarti Indonesia tidak memihak salah satu kekuatan dunia, baik itu Blok Barat ( liberalis) maupun kekuatan Blok Timur (komunis)
b.               Aktif, artinya Indonesia aktif memperjuangkan terwujudnya perdamaian dan ketertiban dunia. Selain itu, Indonesia juga aktif memperjuangkan terwujudnya keadilan, kebebasan, kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
     Indonesia juga menerapkan politik luar negeri bebas-aktif, dasar pelaksanaan politik tersebut ialah :
·   Menjalankan politik damai
·   Sahabat dengan segala bangsa
·   Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam Negara lain
·   Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB

Adapun wujud  beberapa politik luar negeri Indonesia di era globalisasi:
1.     Meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan Internasional dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional, mendorong terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan Internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan Nasional merupakan sasaran dalam hubungan Internasional di era globalisasi bagi negara Indonesia.

2.     Arah kebijakan dalam pemantapan Politik Luar Negeri dan peningkatan kerja sama Internasional dijabarkan dalam program-program pembangunan.
3.     Program pemantapan Politik Luar Negeri dan optimalisasi Diplomasi Indonesia.
Tujuan: “Meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan kontribusi bagi proses demokralisasi, stabilitas politik, dan persatuan Nasional dan lebih memperkuat kinerja Diplomasi Indonesia”.
4.     Program peningkatan kerja sama Internasional.
Tujuan: “Memanfaatkan secara lebih optimal yang ada pada forum-forum kerja sama Internasional terutama melalui kerja sama ASEAN, APEC, dan kerja sama multilateral lainnya dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia”.
5.     Program Penegasan Komitmen Perdamaian Dunia
Tujuan: “Menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlakuan dan perumusan aturan-aturan serta hokum Internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan Internasional derta menentang unilateralisme, agresi, dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Internasional.

      Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, politik bebas aktif harus terus dilaksanakan oleh bangsa indonesia dalam menghadapi berbagai kasus-kasus internasional. Sebab selama Indonesia tetap melaksanakan politik bebas aktif secara konsekuan (tetap), maka posisi, harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai negara akan di hormati oleh negara-negara di seluruh dunia. 
 Dan pada era globalisasi seperti sekarang ini pula menjadi tantangan bagi semua Negara, setiap Negara dihadapkan pada berbagai persoalan dunia. Persoalan tersebut termasuk dalam bidang politik. Keadaan politik di sebuah Negara dapat mempengaruhi Negara lain. Setiap Negara dapat merasa terlibat atas suatu permasalahan politik di suatu Negara. Hal itu terjadi karena hubungan antarnegara yang sangat luas.

          Peran politik Indonesia di era globalisasi di tunjukan dalam menyikapi peristiwa dunia. Indonesia turut aktif dalam menyikapi permasalahan dan isu-isu yang bersifat global. Hal itu biasanya ditunjukan dengan pernyataan sikap pemerintah Indonesia terhadap peristiwa di Negara lain. Pernyataan tersebut merupakan sikap politik bangsa Indonesia.

          Peran Indonesia di bidang ekonomi pada era global adalah  kunjungan Wapres Jusuf Kalla ke Jepang 22-27 Mei 2007 dan China 6-10 Juni 2007 mengindikasikan ingin ditingkatkannya hubungan dagang kedua negara dimana terutama Cina telah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia. Kemudian Baru-baru ini juga telah diadakan petemuan D8 di nusa dua Bali, yaitu kerjasama dalam bentuk perdagangan antara Negara-negara berkembang (Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Pakistan, Nigeria, Turki, dan Indonesia). Dalam kerjasama regional ASEAN telah menciptakan kerjasama ASEAN+3 (Korsel, Cina, dan Jepang yang memungkinkan Indonesia mengambil manfaat ekonomi dari pembentukan kerjasama itu. Di forum regional Indonesia juga memprakarsai visi ASEAN kearah ASEAN Community layaknya Uni Eropa sekarang ini dan Common Security dimana ASEAN akan memiliki nilai-nilai bersama sebagai suatu komunitas besar baik ekonomi, kemakmuran, dan keamanan bersama.



2.               PLEAKSANAAN POLITIK BEBAS AKTIF
Pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi mendorong setiap negara saling berhubungan. Oleh sebab itu, politik bebas aktif yang dianut bangsa Indonesia mengharuskan Indonesia terus aktif dalam pergaulan dunia guna mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Pelaksanaan politik bebas aktif yang dianut Indonesia di wujudkan dalam berbagai macam kegiatan internasional. Selain itu Indonesia juga aktif dalam dalam berbagai peristiwa penting dunia seperti penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi , perjanjian kerja sama, perundingan antarnegara, dan kegiatan internasional lainnya.
Berikut beberapa peranan penting Indonesia dalam hubungan internasional.
a.               Indonesia menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (K A A) pada tanggal 24 april 1955 di Bandung pada tanggal 22-23 april 2005 di Jakarta.
b.               Indonesia memprakarsai berdirinya Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961. Gerakan ini bertujuan meredakan perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur guna mewujudkan perdamaian dunia.
c.               Indonesia memprakarsai berdirinya perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. (ASEAN).
d.               Indonesia aktif membantu penyelesaian konflik di kampuchea, Bosnia, Filiina, dan negara-negara lainnya yang mengalami konflik dan perang saudara.
Selain berparan dalam beberapa kegiatan internasional, Indonesia juga tetap terus memperjuangkan terwujudnya perdamaian dunia. Contohnya dalam kasus nuklir Iran. Kasus tersebut menimbulkan ketegangan antara Amerika Serikat (AS) yang ingin mengakhiri  program nuklir  Iran dengan Iran sendiri  yang tetap ingin mengembangkan nuklirnya. Ketegangan antara dua negara ini di khawatirkan bisa menimbulkan perang seperti yang terjadi di Irak.
Adanya ketegangan antara AS dengan Iran tidak membuat Indonesia memihak salah satu negara . Dengan As, Indonesia tetap menjalin hubangan kerjasama di bidang ekonomi dan pertahanan , khususnya guna menanggulangi ancaman terorisme dunia.
Begitu pun dengan Iran. Dengan salah satu negara kaya minyak tersebut, Indonesia tetap melakuakan hubungan kerja sama.

3. TUJUAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

Sejak tanggal 17 Agustus  1945. Indonesia menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat. Artinya, indonesia terbebas dari barbagai tekanan dan campur tangan negara lain.
Tidak hanya itu, kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia juga telah memberi wewenang sepenuhnya bagi bangsa Indonesia dalam menentukan politik luar negerinya. Walaupun demikian, politik luar negeri Indonesia harus tetap mempunyai tujuan yang jelas.

Berikut tujuan-tujuan yang di capai oleh politik luar negrari indonesia.
a.               Membentuk negara Indonesia yang demokratis , nersatu, dan berdaulat dari Sabang sampai Merauke
b.               Membentuk masayarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur, baik lahir maupun batin dalam wadh NKRI.
c.               Membentuk persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara didunia terutama dengan negara-negara Asia dan Afrika dalam membentuk suatu tatanan dunia baru yang bebas dari imprealisme dan kolonialisme.
Pada tanggal 2 September 1948, pemerintah Indonesia menyampaikan pedoman dan prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat. Berikut pedoman dan prinsip pokok tersebut.
a.     Negara ndonesia menjalankan politik damai
b.     Negara Indonesia berusaha bersahabat ndengan segala bangsa atas dasar saling saling menghargai dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara.
c.     Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian dunia yang abadi.
d.     Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
e.     Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional denagn berpedoman pada piagam PBB.
f.      Negara Indonesia dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Sebab tanpa kemerdekaan tersebut, persaudaraan dan perdamaian internasional tidak akan terwujud.
Berdasarkan tujuan dan pedoman serta prinsip pokok politik luar negeri tersebut, Indonesia menentukan politik luar negerinya yaitu politik bebas aktif.

B.     Peran Indonesia bagi dunia
          Global village itulah yang bisa menggambarkan interaksi antar bangsa di dunia saat ini. Global village dapat diartikan sebagai menyatunya Negara-negara di dunia dalam satu system internasional, dimana satu Negara membutuhkan keunggulan Negara lain yang didimplementasikan dalam bentuk kerjasama.
          Indonesia mempunyai peran-peran yang sangat besar dalam organisasi tingkat dunia, diantaranya ialah :
1.          Indonesia sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB)   
Pada tanggal 28 september 1966, Indonesia secara resmi kembali menjadi anggota PBB. hal ini disambut baik oleh pihak PBB kemudian Adam Malik dipilih sebagai ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.

2.          Normalisasi Hubungan dengan Malaysia
Hubungan Indonesia dengan Malaysia pernah renggang. Pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni diadakan perundingan Bangkok,yang isinya :
a.          Rakyat sabah dan serawak diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b.          Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
c.           Tindakan permusuhan antar kedua belah pihak akan dihentikan.
secara resmi pemulihan hubungan Indonesia dengan Malaysia berlangsung di Jakarta,11 Agustus 1966.
    
3.          Peranan Indonesia dalam ASEAN
 ASEAN merupakan perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara (Perbara).
Tujuan Berdirinya ASEAN :
a.          Mempererat kemajuan ekonomi,sosial,dan budaya di kawasan Asia Tenggara.
b.          Meningkatkan kerja sama antar bangsa untuk saling membantu satu sama lain.
c.           Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
d.          Bekerja sama dalam upaya peningkatan pendayagunaan pertanian, industri,perluasan perdagangan         komoniti internasional, perbaikan sarana distribusi dan komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat.


4.          Peran Serta Indonesia Sebagai Salah Satu Negara Pendiri Gerakan Non Blok
Gerakan non blok lahir sekitar tahun 1960-an. Blok Barat yang menganut liberalism dalam pengaruh Amerika Serikat dan Blok Timur yang menganut komunis dalam pengaruh uni soviet.
Penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi pertama gerakan non blok di Beograd, Yugoslavia. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pada KTT ke-10 yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 1 sampai 6 September 1992. Indonesia sangat setuju dengan gerakan non blok karena sesuai dengan politik luar negeri yang bebas aktif.
       
5.          Peran Serta Indonesia dalam organisasi Internasional APEC
Organisasi APEC merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antara negara-negara dikawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di Canberra, Australia pada bulan Desember 1989. Indonesia sebagai anggota APEC ikut berperan aktif dalam organisasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia telah diterapkan dalam upaya mencapai tujuan negara yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.






BAB 3
KONFERENSI ASIA-AFRIKA

A.      Latar belakang KAA
1. Benua Asia dan Afrika mempunyai banyak kesamaan baik letak, sejarah maupun nasib.
2. Perdamaian Negara-negara didunia terancam akibat adanya pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur karena ada beberapa bangsa dikawasan Asia-Afrika yang belum merdeka sepenuhnya.
3. Negara-negara dikawasan Asia-Afrika yang sudah merdeka perlu menjalin kerjasama untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan, ekonomi, sosial, pendidikan & budaya.
Konferensi-konferensi pendahuluan
Sebelum berlangsungnya KAA, perwakilan Negara Sri lanka, Indonesia, India Pakistan dan birma. Mengadakan konferensi awal yaitu:
1. Perdana mentri India Sri pandhit jawahalal menggelar Konferensi hubungan antar Asia (Inter Asia relation conference) di New Delhi. Dan menghasilkan arti penting yaitu pernyataan-pernyataan Negara-negara Asia untuk menentang Belanda yang berusaha menjajah kembali Belanda.
2. Konferensi Kolombo
Konferensi Kolombo dilaksanakan 28 April- 2Mei 1954, yang dihadiri oleh 5 perdana mentri yaitu:
a. Ali sastroamidjojo (Indonesia)
b. Sri pandhit jawaharlal Nehru (India)
c. Muhammad Ali jinnah (Pakistan)
d. Sir jhon Kotelawa (Sri lanka)
e. U Nu (Birma)
Konferensi Kolombo disebut panca Negara I. Konferensi tersebut diadakan untuk menyikapi masalah Vietnam sebagai bekal dalam menghadapi konferensi Genewa 1954.
3. Konferensi Bogor
Konferensi Bogor dilaksanakan 28 dan 29 Desember 1954 yang disebut panca Negara II koferensi ini di hadiri oleh 5 perdana menteri yang menghadiri konferensi kolombo.

 a.Tujuan KAA
    1) Memajukan Kerja sama Asia-Afrika dalam berbagai bidang.
    2) Memberantas diskriminasi dan kolonialisme.
    3) Memperbesar peranan Negara di Asia-Afrikadi dunia

b. Pelaksanaan KAA
    KAA di laksanakan tanggal 18-24 April 1955 di gedung Merdeka Bandung. KAA di laksanakan oleh 29 negara yang terdiri 23 Negara Asia dan 6 Negara Afrika.

c.Susunan kepengurusan KAA
  Ketua = Ali sastro amidjoyo
  Sekretaris = Ruslan Abdul Gani
  Ketua komote kebudayaan = M. Yamin
  Ketua komite Ekonomi = Prof. Ir. Roseno

d. Peranan Indonesia dalam KAA
    Indonesia sebagai pemrakarsa dan penyelenggara KAA.

e. Akibat-akibat penting KAA bagi Dunia
   1) Berkurangnya ketegangan dan bahaya peperangan antara blok barat dan blok timur.
   2) Peranan Negara Asia-Afrika sangat di butuhkan dalam setiap pengambilan keputusan                                                     sidang umum PBB.

B. PELAKSANAAN KAA

a. Latar belakang terlaksananya KAA
Latar belakang pelaksanaan KAA adalah sebagai berikut :
1. Letak Benua Asia dan Afrika yang berbatasaN dan mempunyai cirri-ciri geografis yang sama.
2. Bangsa Asia – Afrika mempunyai persamaan sejarah dan nasib, yaitu sama-sama menderita akibat penindasan imperialisme Barat.
3. Perdamaian dunia terancam karena adanya pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur.
4. Kesadaran akan diperlukannya kerja sama negara-negara Asia - Afrika dalam mengatasi masalah ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.

C. Konferensi-konferensi pendahuluan
1. Konferensi Kolombo
Konferensi Kolombo dilaksanakan pada tanggal 28 April – 2 Mei 1954 di Kolombo, Srilanka. Konferensi ini dihadiri oleh :
1. PM Indonesia : Mr. Ali Sastroamijoyo
2. PM India : Jawaharlal Nehru
3. PM Pakistan : Mohammad Ali Jinnah
4. PM Srilanka : Sir John Kotelawala
5. Burma : U Nu
Dalam konferensi tersebut diputuskan untuk mengadakan konferensi Asia - Afrika.

2. Konferensi Bogor
Konferensi Bogor dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Desember 1954. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai persiapan penyelenggaraan KAA. Konferensi ini dikenal sebagai Konferensi Panca Negara, hasilnya antara lain :
1) Mengadakan KAA di Bandung pada bulan April 1955.
2) Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor ( Konferensi Panca Negara ) sebagai negara-negara sponsor.
3) Menetapkan jumlah negara Asia - Afrika yang diundang.
4) Menentukan tujuan pokok KAA

D. Pelaksanaan KAA
KAA dilaksanakan pada tanggal 18 - 24 April 1955 di Bandung.

1. Tujuan
KAA bertujuan sebagai berikut :
1) Memajukan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia - Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
2) Memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme.
3) Memperbesar peranan Asia – Afrika di dunia internasional dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia.

2. Negara-negara peserta KAA
a. Dari Asia terdiri 23 negara yaitu :

a) Afganistan 
e) Indonesia
i) Kamboja
m) Pakistan
q) Suriah
u) Yaman
b) Birma
f) Irak
j) Laos
n) RRC
r) Turki
v) Libanon
c) Philipina
g) Iran
k) Nepal
o) Saudi Arabia
s) Muangthai
w) Vietnam Selatan
d) India
h) Jepang
l) Yordania
p) Srilanka
t) Vietnam Utara

b. Dari Afrika terdiri 6 negara yaitu :

a) Ethiopia
c) Gana
c) Liberia
b) Libia
d) Mesir
f) Sudan


3. Susunan panitia pelaksana KAA
Ketua Kenferensi : Mr. Ali Sastroamijoyo
Ketua Komite Ekonomi : Prof.Ir. Soepomo
Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Moh.Yamin
Sekretaris Jenderal : Roeslan Abdul Gani

E. Hasil KAA
Setelah tujuh hari bersidang, konferensi menghasilkan keputusan yang sangat penting, yang terkenal dengan Dasasila Bandung.

Dasasila Bandung berisi :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia sesuai dengan Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan wilayah setiap bangsa.
3. Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan campur tangan dalam soal-soal dalam negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau bersama-sama sesuai dengan Piagam PBB.
6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan agresi terhadap negara lain.
8. Menyelesaikan perselisihan dengan jalan damai.
9. Memajukan kerja sama dalam bidang ekonomi sosial dan budaya.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

F. Arti penting dan pengaruh KAA
1. Banyak negara Asia dan Afrika yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah berlangsungnya KAA
Misalnya :
Negara : Merdeka : Penjajah
Ghana : 15 Maret 1957 : Inggris
Kongo : 30 Juni 1960 : Belgia
Mali : 22 September 1960 : Perancis
Maroko : 2 Maret 1956 : Perancis
Nigeria : 1 Oktober 1960 : Inggris
Sudan : 1 Januari 1956 : Inggris
Togo : 27 April 1960 : Perancis
Yaman Utara : 30 Nopember 1967 : Inggris

2. KAA memberikan sumbangan besar bagi perdamaian dunia, di antaranya:
a. Ketegangan dunia akibat Perang Dunia menjadi berkurang. Perang Dunia di nyatakan berakhir setelah bubarnya Blok Timur dan Uni Soviet pada tahun 1991.
b. Timbulnya usaha menghapus perbedaan warna kulit. Australia dan Amerika Serikat mulai menghapus diskriminasi ras di negaranya.
3. Pencetus rasa setia kawan dan bangkitnya bangsa-bangsa di Asia - Afrika untuk menggalang persatuan.
4. Landasan berdirinya gerakan Nonblok.
5. Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, dan Srilangka mulai diikuti oleh negara lain yang tidak masuk Blok Barat dan Blok Timur.
6. Blok Asia - Afrika dalam Sidang Umum PBB mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat.

G. Peranan Indonesia dan beberapa tokoh KAA
Indonesia adalah pelopor dan penyelenggara pelaksanaan Konferensi Asia Afrika I

Konferensi Asia Afrika I dibuka oleh Presiden Soekarno pada tanggal 8 April 1955 di Bandung. Dalam KAA di Bandung, secara aklamasi peserta konferensi memilih Mr. Ali Sastroamidjoyo sebagai Ketua Sidang dan Roeslan Abdulgani sebagai Sekertaris Sidang.


H. DASASILA BANDUNG / BANDUNG DECLARATION
Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :

1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11.  
Srilanka
12. Vietnam Utara

13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia 
15. Yaman
16. Syiria 
17. Thailand
18. Turki
19.
Iran

20.
Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana

27. Nepa
28. Yordania
29. Jepang



Sepuluh (10) inti sari / isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4. Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6. Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7. Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas territorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.
   










































BAB 4
GERAKAN NON-BLOK
     A.GERAKAN NON-BLOK

Non-Aligned Movement(NAM) atau yang sering kita dengar dengan Gerakan Non-Blok adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari lebih dari 100 negara-negara yang tidak menganggap dirinya beraliansi dengan atau terhadap blok kekuatan besar apapun. Tujuan dari organisasi ini, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin "kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok" dalam perjuangan mereka menentang imperialismekolonialismeneo-kolonialismeapartheid,zionismerasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi, interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik. Mereka merepresentasikan 55 persen penduduk dunia dan hampir 2/3 keangotaan PBB. Negara-negara yang telah menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi (KTT) Non-Blok termasuk YugoslaviaMesir,ZambiaAljazairSri LankaKubaIndiaZimbabweIndonesiaKolombiaAfrika Selatan dan Malaysia.

Anggota-anggota penting di antaranya YugoslaviaIndiaMesirIndonesiaPakistanKubaKolombiaVenezuelaAfrika SelatanIran,Malaysia, dan untuk suatu masa, Republik Rakyat Cina. Meskipun organisasi ini dimaksudkan untuk menjadi aliansi yang dekat sepertiNATO atau Pakta Warsawa, negara-negara anggotanya tidak pernah mempunyai kedekatan yang diinginkan dan banyak anggotanya yang akhirnya diajak beraliansi salah satu negara-negara adidaya tersebut. Misalnya, Kuba mempunyai hubungan yang dekat dengan Uni Sovietpada masa Perang Dingin. Atau India yang bersekutu dengan Uni Soviet untuk melawan Tiongkok selama beberapa tahun. Lebih buruk lagi, beberapa anggota bahkan terlibat konflik dengan anggota lainnya, seperti misalnya konflik antara India dengan Pakistan, Iran dengan Irak. Gerakan ini sempat terpecah pada saat Uni Soviet menginvasi Afganistan pada tahun 1979. Ketika itu, seluruh sekutu Soviet mendukung invasi sementara anggota GNB, terutama negara dengan mayoritas muslim, tidak mungkin melakukan hal yang sama untuk Afghanistan akibat adanya perjanjian nonintervensi.

      B. SEJARAH NON-BLOK

Kata "Non-Blok" diperkenalkan pertama kali[oleh Perdana Menteri India Nehru dalam pidatonya tahun 1954 di ColomboSri Lanka. Dalam pidato itu, Nehru menjelaskan lima pilar yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk membentuk relasi Sino-India yang disebut dengan Panchsheel (lima pengendali). Prinsip ini kemudian digunakan sebagai basis dari Gerakan Non-Blok. Lima prinsip tersebut adalah:
1.                       Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.
2.                       Perjanjian non-agresi
3.                       Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain
4.                       Kesetaraan dan keuntungan bersama
5.                       Menjaga perdamaian
Gerakan Non-Blok sendiri bermula dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika sebuah konferensi yang diadakan di Bandung,Indonesia, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi ideologi Barat-Timur. Pendiri dari gerakan ini adalah lima pemimpin dunia: Josip Broz Tito presiden Yugoslavia,Soekarno presiden IndonesiaGamal Abdul Nasser presiden MesirPandit Jawaharlal Nehru perdana menteri India, dan Kwame Nkrumahdari Ghana.
Gerakan ini sempat kehilangan kredibilitasnya pada akhir tahun1960-an ketika anggota-anggotanya mulai terpecah dan bergabung bersama Blok lain, terutama Blok Timur. Muncul pertanyaan bagaimana sebuah negara yang bersekutu dengan Uni Soviet seperti Kuba bisa mengklaim dirinya sebagai negara nonblok. Gerakan ini kemudian terpecah sepenuhnya pada masa invasi Soviet terhadap Afghanistan tahun 1979.


C.PERTEMUAN GNB

Normalnya, pertemuan GNB berlangsung setiap tiga tahun sekali. Negara yang pernah menjadi tuan rumah KTT GNB di antaranyaYugoslaviaMesirZambiaAljazairSri LankaKubaIndiaZimbabweIndonesiaKolombiaAfrika Selatan, dan Malaysia. Biasanya setelah mengadakan konferensi, kepala negara atau kepala pemerintahan yang menjadi tuan rumah konferensi itu akan dijadikan ketua gerakan untuk masa jabatan tiga tahun.
Pertemuan berikutnya diadakan di Kairo pada 1964. Pertemuan tersebut dihadiri 56 negara anggota di mana anggota-anggota barunya datang dari negara-negara merdeka baru di Afrika. Kebanyakan dari pertemuan itu digunakan untuk mendiskusikan konflik Arab-Israel dan perang India-Pakistan.
Pertemuan pertama GNB terjadi di Beograd pada September 1961 dan dihadiri oleh 25 anggota, masing-masing 11 dari Asia dan Afrikabersama dengan YugoslaviaKuba dan Siprus. Kelompok ini mendedikasikan dirinya untuk melawan kolonialismeimperialisme dan neo-kolonialisme.
Pertemuan pada tahun 1969 di Lusaka dihadiri oleh 54 negara dan merupakan salah satu yang paling penting dengan gerakan tersebut membentuk sebuah organisasi permanen untuk menciptakan hubungan ekonomi dan politik. Kenneth Kauda memainkan peranan yang penting dalam even-even tersebut.
Pertemuan paling baru (ke-13) diadakan di Malaysia dari 20-25 Februari 2003. Namun, GNB kini tampak semakin tidak mempunyai relevansi sejak berakhirnya Perang Dingin.

D.Prinsip dasar Non-Blok
Prinsip dasar non-blok adalah dasasila bandung yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung.

E. TEMPAT DAN TANGGAL KTT ( GNB)

§ KTT I – Belgrade1 September 1961 – 6 September 1961
§ KTT II – Kairo5 Oktober 1964 – 10 Oktober 1964
§ KTT III – Lusaka8 September 1970 – 10 September 1970
§ KTT IV – Aljir5 September 1973 – 9 September 1973
§ KTT V – Kolombo16 Agustus 1976 – 19 Agustus 1976
§ KTT VI – Havana3 September 1979 – 9 September 1979
§ KTT VII – New Delhi7 Maret 1983 – 12 Maret 1983
§ KTT VIII – Harare1 September 1986 – 6 September 1986
§ KTT IX – Belgrade4 September 1989 – 7 September 1989
§ KTT X – Jakarta1 September 1992 – 7 September 1992
§ KTT XII – Durban2 September 1998 – 3 September 1998
§ KTT XIII – Kuala Lumpur 20 Februari 2003 – 25 Februari 2003
§ KTT XIV – Havana11 September 2006 – 16 September 2006[5]


              a.Sekretaris Jendral
Sekretaris Jendral Gerakan Non-Blok
Nama
Asal negara
Mulai
Akhir
 Kuba
1998
2003
 Kuba
 Kuba
sekarang

    F.Gerakan Non-Blok
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya GNB. KAA diselenggarakan pada tanggal 18-24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika yang baru saja mencapai kemerdekaannya. KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tataran hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasa Sila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerjasama antara bangsa-bangsa. Sejak saat itu proses pendirian GNB semakin mendekati kenyataan, dan dalam proses ini tokoh-tokoh yang memegang peran kunci sejak awal adalah Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito. Kelima tokoh dunia ini kemudian dikenal sebagai para pendiri GNB.

GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia, 1-6 September 1961. KTT I GNB dihadiri oleh 25 negara yakni Afghanistan, Algeria, Yeman, Myanmar, Cambodia, Srilanka, Congo, Cuba, Cyprus, Mesir, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Iraq, Lebanon, Mali, Morocco, Nepal, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia dan Yugoslavia. Dalam KTT I tersebut, negara-negara pendiri GNB ini berketetapan untuk mendirikan suatu gerakan dan bukan suatu organisasi untuk menghindarkan diri dari implikasi birokratik dalam membangun upaya kerjasama di antara mereka. Pada KTT I juga ditegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada suatu peran pasif dalam politik internasional, tetapi untuk memformulasikan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara-negara anggotanya.

GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia karena Indonesia sejak awal memiliki peran sentral dalam pendirian GNB. KAA tahun 1955 yang diselenggarakan di Bandung dan menghasilkan ‘Dasa Sila Bandung’ yang menjadi prinsip-prinsip utama GNB, merupakan bukti peran dan kontribusi penting Indonesia dalam mengawali pendirian GNB. Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh penggagas dan pendiri GNB. Indonesia menilai penting GNB tidak sekedar dari peran yang selama ini dikontribusikan, tetapi terlebih-lebih mengingat prinsip dan tujuan GNB merupakan refleksi dari perjuangan dan tujuan kebangsaan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Tujuan utama GNB semula difokuskan pada upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting lainnya adalah penentangan terhadap apartheid; tidak memihak pada pakta militer multilateral; perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme; perjuangan menentang kolonialisme,  neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan dan dominasi asing; perlucutan senjata; tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai; penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional; pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional; serta kerjasama internasional berdasarkan persamaan hak. Sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77) telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order).

Menyusul runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 dan kekuatan militer-politik komunisme di Eropa Timur, muncul perdebatan mengenai relevansi, manfaat dan keberadaan GNB. Muncul pendapat yang menyatakan bahwa dengan berakhirnya sistem bipolar, eksistensi GNB telah tidak bermakna. Namun, sebagian besar negara mengusulkan agar GNB menyalurkan energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca Perang Dingin, di mana ketegangan Utara-Selatan kembali mengemuka dan jurang pemisah antara negara maju dan negara berkembang menjadi krisis dalam hubungan internasional. Perhatian GNB pada masalah-masalah terkait dengan pembangunan ekonomi negara berkembang, pengentasan kemiskinan dan lingkungan hidup, telah menjadi fokus perjuangan GNB di berbagai forum internasional pada dekade 90-an. 


Dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta, pada tahun 1992, sebagian besar ketidakpastian dan keragu-raguan mengenai peran dan masa depan GNB berhasil ditanggulangi. Pesan Jakarta, yang disepakati dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta, adalah dokumen penting yang dihasilkan pada periode kepemimpinan Indonesia dan memuat visi baru GNB, antara lain:
·  Mengenai relevansi GNB setelah Perang Dingin dan meningkatkan kerjasama konstruktif sebagai komponen integral hubungan internasional;
·  Menekankan pada kerjasama ekonomi internasional dalam mengisi kemerdekaan yang berhasil dicapai melalui perjuangan GNB sebelumnya;
·  Meningkatkan potensi ekonomi anggota GNB melalui peningkatan kerjasama Selatan-Selatan.
  
  
      Selaku ketua GNB waktu itu, Indonesia juga “menghidupkan kembali dialog konstruktif Utara-Selatan berdasarkan saling ketergantungan yang setara (genuine interdependence), kesamaan kepentingan dan manfaat, dan tanggung jawab bersama”. Selain itu, Indonesia juga mengupayakan penyelesaian masalah hutang luar negeri negara-negara berkembang miskin (HIPCs/ Heavily Indebted Poor Countries) yang terpadu, berkesinambungan dan komprehensif. Sementara guna memperkuat kerjasama Selatan-Selatan, KTT GNB ke-10 di Jakarta sepakat untuk “mengintensifkan kerjasama Selatan-Selatan berdasarkan prinsip collective self-reliance”. Sebagai tindak lanjutnya, sesuai mandat KTT Cartagena, Indonesia bersama Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerjasama Teknik Selatan-Selatan GNB.

        Dalam kaitan dengan upaya pembangunan kapasitas negara-negara anggota GNB, sesuai mandat KTT GNB Ke-11, di Cartagena tahun 1995, telah didirikan Pusat Kerjasama Teknik Selatan-Selatan GNB (NAM CSSTC) di Jakarta, yang didukung secara bersama oleh Pemerintah Brunei Darussalam dan Pemerintah Indonesia. NAM CSSTC telah menyelenggarakan berbagai bidang program dan kegiatan pelatihan, kajian dan lokakarya/seminar yang diikuti negara-negara anggota GNB. Bentuk program kegiatan NAM CSSTC difokuskan pada bidang pengentasan kemiskinan, memajukan usaha kecil dan menengah, penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam masa mendatang diharapkan negara-negara anggota GNB, non-anggota, sektor swasta dan organisasi internasional terdorong untuk terlibat dan berperan serta dalam meningkatkan kerjasama Selatan-Selatan melalui NAM CSSTC. Upaya mengaktifkan kembali kerjasama Selatan-Selatan ini merupakan tantangan bagi GNB antara lain untuk menjadikan dirinya tetap relevan saat ini dan di waktu mendatang.

Munculnya tantangan-tantangan global baru sejak awal abad ke-21 telah memaksa GNB terus mengembangkan kapasitas dan arah kebijakannya, agar sepenuhnya mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan tidak hanya bagi negara-negara anggotanya tetapi lebih terkait dengan kontribusinya dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Isu-isu menonjol terkait dengan masalah terorisme, merebaknya konflik intra dan antar negara, perlucutan senjata dan senjata pemusnah massal, serta dampak gobalisasi di bidang ekonomi dan informasi teknologi, telah menjadikan GNB perlu menyesuaikan kebijakan dan perjuangannya.  Dalam konteks ini, GNB memandang perannya tidak hanya sebagai obyek tetapi sebagai mitra seimbang bagi pemeran global lainnya.   

      Dalam kaitan ini, KTT ke-15 GNB di Sharm El-Sheikh, Mesir, yang diselenggarakan tanggal 11-16 Juli 2009 telah menghasilkan sebuah Final Document yang merupakan sikap, pandangan dan posisi GNB tentang semua isu dan permasalahan internasional dewasa ini. KTT ke-15 GNB menegaskan perhatian GNB atas krisis ekonomi dan moneter global, perlunya komunitas internasional kembali pada komitmen menjunjung prinsip-prinsip pada Piagam PBB, hukum internasional, peningkatan kerja sama antara negara maju dan berkembang untuk mengatasi berbagai krisis saat ini.

     Terkait dengan dampak negatif krisis moneter global terhadap negara-negara berkembang, KTT ke-15 menegaskan pula perlunya GNB bekerja sama lebih erat dengan Kelompok G-77 dan China. Suatu reformasi mendasar terhadap sistem dan fondasi perekonomian dan moneter global perlu dilakukan dengan memperkuat peran negara-negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan dan penguatan peran PBB.

    KTT ke-15 GNB menyatakan bahwa GNB mendukung hak menentukan sendiri bagi rakyat, termasuk rakyat di wilayah yang masih di bawah pendudukan. Dalam konteks itu, GNB mendukung hak-hak rakyat Palestina dalam menentukan nasibnya sendiri, untuk mendirikan negara Palestina merdeka dan berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota, serta solusi adil atas hak kembali pengungsi Palestina sesuai Resolusi PBB Nomor 194. GNB juga menolak segala bentuk pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur untuk tujuan mengubah peta demografis di dua wilayah tersebut. GNB juga meminta Israel melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB dengan mundur dari Dataran Tinggi Golan hingga perbatasan 4 Juni 1967 dan mundur total dari sisa tanah Lebanon yang masih diduduki.

      Dalam bidang politik, Indonesia selalu berperan dalam upaya peningkatan peran GNB untuk menyerukan perdamaian dan keamanan internasional, proses dialog dan kerjasama dalam upaya penyelesaian damai konflik-konflik intra dan antar negara, dan upaya penanganan isu-isu dan ancaman keamanan global baru. Indonesia saat ini menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Social, Ketua Kelompok Kerja Perlucutan Senjata pada Komite Politik, dan anggota Komite Palestina.

Pada tanggal 17-18 Maret 2010 telah diselenggarakan Pertemuan Special Non-Aligned Movement Ministerial Meeting (SNAMMM) on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development  di Manila. Pertemuan dihadiri oleh Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo; Presiden Sidang Majelis Umum PBB (SMU-PBB), Dr. Ali Abdussalam Treki; Menlu Filipina, Alberto Romulo; dan Menteri Agama Mesir, Dr. Mahmoud Hamdy Zakzouk, dalam kapasitasnya sebagai Ketua GNB; serta delegasi dari 105 negara anggota GNB.

Secara umum, para delegasi anggota GNB yang hadir pada pertemuan tersebut sepakat, bahwa konflik di dunia saat ini banyak diakibatkan oleh kurangnya rasa toleransi. Disamping itu banyak negara anggota GNB menjelaskan berbagai aspek ketidakadilan politik, ekonomi dan sosial yang dapat memicu timbulnya ekstrimisme dan radikalisme.

Menlu RI dalam pertemuan tersebut menyampaikan capaian yang dilakukan Pemri dalam diskursus tersebut. Menlu RI juga menjelaskan bahwa saat ini dunia tengah menghadapi berbagai tantangan global. Untuk itu, dengan tekad yang kuat serta didasarkan atas kesamaan nilai yang dianut, diharapkan negara anggota GNB dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat internasional dalam membangun ”global resilience” untuk menghadapi berbagai tantangan di dunia.

Menlu RI lebih lanjut menjelaskan pentingnya dialog antar peradaban dan lintas agama untuk meningkatkan people to people contact, menjembatani berbagai perbedaan melalui dialog dan menciptakan situasi yang kondusif pagi perdamaian, keamanan dan harmonisasi atas dasar saling pengertian, saling percaya dan saling menghormati.

Untuk itu, GNB seyogyanya terus melakukan berbagai upaya dan inisiatif konkrit dalam mempromosikan dialog dan kerjasama untuk perdamaian dan pembangunan. Dari pengalaman Indonesia memprakarsai berbagai kegiatan dialog lintas agama di berbagai tingkatkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya global dalam mempromosikan keharmonisan dan perdamaian di dunia.

Pertemuan SNAMMM mengesahkan beberapa dokumen sebagai hasil akhir yaitu: Report of the Rapporteur-General of the SNAMMM on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and evelopment, dan Manila Declaration and Programme of Action on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development.

 Indonesia akan menyelenggarakan 16th Ministerial Conference and Commemorative Meeting of the Non-Aligned Movement/Konferensi Tingkat Menteri ke-16 Gerakan Non Blok (KTM ke-16 GNB) dan sekaligus Pertemuan Peringatan 50 Tahun GNB di Bali pada tanggal 23 – 27 Mei 2011. Keistimewaan KTM ke-16 GNB adalah pelaksanaannya yang bertepatan dengan 50 tahun berdirinya GNB sejak terselenggaranya pada bulan September 1961 di Beograd, Yugoslavia. Oleh karena itu, pelaksanaan KTM akan pula diikuti dengan Pertemuan Peringatan 50 tahun berdirinya GNB (Commemorative Meeting).

KTM ke-16 GNB yang mengangkat tema “Shared Vision on the Contribution of NAM for the Next 50 Years” merupakan pertemuan paruh waktu antar dua KTT dan agenda utamanya adalah mengulas perjalanan GNB pasca KTT di Sharm El Sheik, Mesir pada bulan Juli 2009. KTM ini akan menghasilkan dokumen akhir yang menjadi rujukan terkini bagi anggota GNB dalam pelaksanaan hubungan internasionalnya, sedangkan Commemorative Meeting akan menghasilkan Bali Commemorative Declaration (BCD) yang berisi visi GNB ke depan.

KTM ke-16 GNB kali ini mengundang partisipasi para Menteri Luar Negeri dari 118 negara anggota GNB dan 2 (dua) negara calon anggota, yaitu Fiji dan Azerbaijan yang akan dikukuhkan keanggotaannya pada acara tersebut. Selain Menteri Luar Negeri, turut diundang pula kehadiran delegasi dari 18 negara dan 10 organisasi pengamat, serta 26 negara dan 23 organisasi undangan.



2 komentar:

  1. terimakasih materinya, sangat bermanfaat ^_^

    BalasHapus
  2. CASINO EMBRABET, IA 12730 - Mapyro
    CASINO EMBRABET is 영천 출장마사지 located in South Bend, 통영 출장샵 Illinois at 255 제천 출장마사지 North W. 15th Ave., in the 군산 출장샵 heart of the 김제 출장안마 state of Illinois at 255 North St. S.

    BalasHapus